\ \ \
Panduanrakyat
Buton

Terbitkan Berita Lalu Peras Pejabat, Oknum Wartawan di Buton Diciduk Kena OTT Polisi

PANDUANRAKYAT, BUTON- Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Buton mengamankan seorang oknum wartawan berinisial LA alias AW setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkup Pemkab Buton inisial LS

LA diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota Satreskrim Polres Buton, Kamis (5/11/2026).

Polisi mengamankan LA setelah menerima uang Rp 5 juta yang diduga diminta kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H menjelaskan modus menurut korban, pelaku LA alias AW merilis berita di medsos terkait jabatan korban yang perpotensi Pidana.

Selanjutnya terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebanyak Rp. 7 juta rupiah namun yang disanggupi oleh korban hanya Rp. 5 juta rupiah.

Saat transaksi penyerahan uang itu, terduga pelaku meminta untuk diantarkan sebuah warung kopi di wilayah Pasarwajo.

Kemudian secara terpaksa korban menyampaikan kepada sopir korban untuk mengantarkan uang tersebut ditempat pelaku.

“Korban juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi serupa bukan hanya kali ini saja tapi sudah berulang kali dengan modus yang sama,” Ujar dia dalam keterangan, Jumat (6/11/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah sopir korban menyerahkan uang tersebut, tim URC Sat Reskrim Polres Buton melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang mana dalam proses penangkapan tersebut dalam penguasaan pelaku tim URC Sat Reskrim Polres Buton menemukan satu buah amplop putih yang berisi uang yang sudah disimpan dalam tas pelaku.

“Saat proses penangkapan, pelaku mengaku sumber uang Rp. 5 juta tersebut bersumber dasar korban,” Jelasnya.

Disaat yang bersamaan pula, korban melaporkan hal yang dialaminya di mako Polsek Pasarwajo untuk proses hukum lebih lanjut.

Setalah dilakukan tangkap tangan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Buton untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, saat ini pelaku berdasarkan dua alat bukti yang dikantongi penyidik sudah menetapkan terduga pelaku LA alias AW menjadi tersangka.

“Insya Allah sore hari ini juga penyidik akan melakukan penahanan terhadap pelaku,” Tandasnya (*)