\ \ \
Panduanrakyat
Advertorial Buton

Bupati Buton Tegaskan Komitmen Perdamaian Takimpo–Kombeli, Generasi Muda Diminta Jaga Persatuan

PANDUAN RAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton bersama tokoh adat, aparat penegak hukum, dan masyarakat Kelurahan Takimpo serta Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, memperkuat komitmen perdamaian melalui pelaksanaan Piagoa dan Deklarasi Damai di Jalan Poros depan Indomaret, dekat pintu gerbang Kelurahan Kombeli, Senin, 26 Oktober 2026.

Prosesi adat yang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk mengakhiri perselisihan, menghilangkan sekat antarkelompok, serta memastikan generasi muda kedua wilayah dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan saling menghormati.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menegaskan bahwa perdamaian yang telah disepakati harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Menurutnya, deklarasi tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi komitmen yang benar-benar dipatuhi oleh seluruh pihak, terutama generasi muda.

“Penandatanganan ikrar perdamaian ini jangan sampai hanya menjadi seremoni tanpa makna. Saya berharap ini menjadi yang terakhir, sehingga kita tidak perlu lagi mengulang kegiatan serupa karena persoalan perang adat atau perang antarkelompok,” tegas Bupati.

Bupati Alvin mengingatkan bahwa pemerintah tidak ingin terus mengalokasikan waktu, tenaga, dan anggaran untuk menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat dicegah bersama. Apabila komitmen perdamaian kembali dilanggar, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengajak para tokoh adat untuk terus menjadi panutan dan membantu membimbing generasi muda. Ia menegaskan bahwa ketegasan pemerintah bukan ditujukan untuk mempertentangkan masyarakat, melainkan memastikan keamanan tetap terjaga dan anak-anak Buton memiliki kesempatan untuk belajar, berkarya, serta membangun masa depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli yang telah mengambil bagian dalam upaya mendamaikan kedua kelompok masyarakat.

Kajari mengingatkan bahwa konflik yang tidak diselesaikan dengan baik dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sendiri, termasuk anak-anak dan generasi yang akan datang. Karena itu, keterlibatan keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh unsur masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi persoalan hukum.

“Kalau ada persoalan pribadi, kita berharap dapat diselesaikan melalui ruang yang tepat, mulai dari keluarga hingga lembaga adat, sepanjang persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara itu. Kita ingin masyarakat hidup aman, tanpa rasa takut atau khawatir ketika beraktivitas,” pesannya.

Menurut Kajari Buton, menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Generasi muda perlu diarahkan agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik daerah.

Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M., Tr., turut menyambut baik pelaksanaan Piagoa dan Deklarasi Damai tersebut. Ia berharap kesepakatan yang dibangun melalui prosesi adat ini menjadi titik balik bagi hubungan masyarakat Takimpo dan Kombeli.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran, sekaligus mengalihkan perhatian pada tantangan yang lebih besar, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi, dan persiapan generasi muda menghadapi masa depan.

“Jangan sampai generasi muda kita terus dibebani persoalan masa lalu yang tidak perlu diwariskan. Mereka harus kita persiapkan agar mampu bersaing, berkarya, dan membawa nama baik Buton,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa identitas sebagai masyarakat Buton perlu menjadi landasan untuk membangun kebanggaan bersama. Perbedaan asal kelurahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk bermusuhan, karena seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan memajukan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa Piagoa dan Deklarasi Damai merupakan ikhtiar bersama untuk melindungi anak-anak dari dampak konflik, baik secara fisik maupun psikologis.

Menurut Jenderal ASN ini, anak-anak harus diberi ruang untuk tumbuh, mengejar cita-cita, dan meraih keberhasilan tanpa dibayangi permusuhan antarkelompok.

“Ini ikhtiar kita agar anak-anak tidak tercederai, baik perasaan, jiwa, maupun fisiknya. Kita ingin mereka tumbuh dengan semangat saling mencintai, menyayangi, menjaga, dan melindungi, sehingga dapat meneruskan cita-cita mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Sekda.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesepakatan yang telah dibuat. Peran keluarga dan tokoh adat dinilai penting dalam menanamkan nilai perdamaian, sekaligus mengingatkan generasi muda agar tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi ritual adat Piagoa yang dilaksanakan bersama oleh perangkat adat Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli. Prosesi tersebut menjadi simbol ikhtiar bersama untuk menanggalkan kebencian dan permusuhan, sekaligus memulihkan hubungan sosial kedua masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai oleh para pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga persatuan dan mencegah terulangnya konflik.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., para tokoh adat dan tokoh pemuda dari Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli, kepala organisasi perangkat daerah, Camat Pasarwajo, Lurah Takimpo dan Lurah Kombeli, serta Forum Anak Kabupaten Buton.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Buton menekankan bahwa perdamaian harus dijaga secara konsisten melalui peran keluarga, penguatan nilai adat, dan tanggung jawab bersama dalam membimbing generasi muda. (*)