PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN- Keributan antar pengunjung terjadi di acara joget di Desa Burangasi Rumbia, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada Rabu 28 Oktober 2026 sekira pukul 00.05 wita.
Akibatnya, seorang pengunjung berinisial
LNN warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH menjelaskan awal kejadian bermula pelapor yang merupakan kerabat dari korban dari acara joget di Desa Burangasi Rumbia, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan hendak pulang ke rumahnya di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, namun pada saat di perjalanan pulang tepatnya di perbatasan Desa Burangasi dan Desa Burangasi Rumbia pelapor melihat ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya sedang melakukan pemalangan jalan.
“Melihat hal tersebut pelapor kembali ke Desa Burangasi Rumbia untuk memberitahu pihak keamanan tentang kejadian tersebut,” Ujar dia.
Lanjut, ia menjelaskan setelah melaporkan kejadian tersebut pelapor kembali ke perbatasan Desa Burangasi dan Desa Burangasi Ruumbia dan setibanya di perbatasan pelapor diberitahu temannya bahwa keluarga pelapor berinisial LNN mendapat sabetan benda tajam pada pahanya dan saat ini korban sedang dirawat di Puskesmas Lapandewa.
Lebih Lanjut, mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lapandewa melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Buton.
Sehingga pada Rabu 28 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 wita, Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH bersama Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Buton langsung bergerak menuju Kecamatan Lapandewa Buton Selatan.
Setelah melakukan identifikasi terhadap pelaku dan keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan pelaku dirumah keluarganya tanpa perlawanan.
“Dalam keterangan awal pelaku tidak mengakui perbuatannya namun, tim URC Sat Reskrim Polres Buton tidak terkecok dengan pengakuan pelaku,” Jelasnya.
Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di TKP saat kejadian, para saksi melihat langsung pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Sehingga dari keterangan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Buton kembali melakukan interogasi terhadap pelaku dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam kejadian tersebut, Tim URC berhasil mengamankan barang bukti sebuah pisau yang masih berdarah yang menurut pelaku digunakan untuk menikam korban.
Saat kejadian, korban juga sempat dirujuk di RSUD Buton Selatan untuk perawatan luka yang diderita.
“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Buton,” Tandasnya. (*)

